Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic
Information System (GIS)
Sistem
Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu
sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi
spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu
sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi
keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan
Wiradisastra, 2000). Sedangkan menurut Anon (2001) Sistem Informasi geografi
adalah suatu sistem Informasi yang dapat memadukan antara data grafis (spasial)
dengan data teks (atribut) objek yang dihubungkan secara geogrfis di bumi (georeference).
Disamping itu, SIG juga dapat menggabungkan data, mengatur data dan melakukan
analisis data yang akhirnya akan menghasilkan keluaran yang dapat dijadikan
acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan
geografi.
Sistem Informasi
Geografis dibagi menjadi dua kelompok yaitu sistem manual (analog), dan sistem
otomatis (yang berbasis digital komputer). Perbedaan yang paling mendasar
terletak pada cara pengelolaannya. Sistem Informasi manual biasanya
menggabungkan beberapa data seperti peta, lembar transparansi untuk tumpang
susun (overlay), foto udara, laporan statistik dan laporan survey lapangan. Kesemua data tersebut
dikompilasi dan dianalisis secara manual dengan alat tanpa komputer. Sedangkan
Sistem Informasi Geografis otomatis telah menggunakan komputer sebagai sistem
pengolah data melalui proses digitasi. Sumber data digital dapat berupa citra
satelit atau foto udara digital serta foto udara yang terdigitasi. Data lain
dapat berupa peta dasar terdigitasi.
Pengertian GIS/SIG
saat ini lebih sering diterapkan bagi teknologi informasi spasial atau geografi
yang berorientasi pada penggunaan teknologi komputer. Dalam hubungannya dengan
teknologi komputer, Arronoff (1989) dalam Anon (2003) mendifinisikan SIG
sebagai sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan dalam menangani data
bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data (penyimpanan dan
pemanggilan kembali), memanipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai
hasil akhir (output). Sedangkan Burrough, 1986 mendefinisikan Sistem
Informasi Geografis (SIG) sebagai sistem berbasis komputer yang digunakan untuk
memasukkan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan kembali data
yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan
pemetaan dan perencanaan. Komponen utama Sistem Informasi Geografis dapat
dibagi kedalam 4 komponen utama yaitu: perangkat keras (digitizer, scanner,
Central Procesing Unit (CPU), hard-disk, dan lain-lain), perangkat lunak (ArcView, Idrisi, ARC/INFO, ILWIS, MapInfo, dan lain-lain), organisasi (manajemen) dan pemakai (user).
Kombinasi yang benar antara keempat komponen utama ini akan menentukan
kesuksesan suatu proyek pengembangan Sistem Informasi Geografis.
Aplikasi SIG
dapat digunakan untuk berbagai kepentingan selama data yang diolah memiliki referensi
geografi, maksudnya data tersebut terdiri dari fenomena atau objek yang dapat
disajikan dalam bentuk fisik serta memiliki lokasi keruangan (Indrawati, 2002). Tujuan pokok
dari pemanfaatan Sistem Informasi Geografis adalah untuk mempermudah
mendapatkan informasi yang telah diolah dan tersimpan sebagai atribut suatu
lokasi atau obyek. Ciri utama data yang bisa dimanfaatkan dalam Sistem
Informasi Geografis adalah data yang telah terikat dengan lokasi dan merupakan
data dasar yang belum dispesifikasi.
Data-data yang diolah dalam SIG pada dasarnya terdiri dari data spasial dan
data atribut dalam bentuk digital, dengan demikian analisis yang dapat
digunakan adalah analisis spasial dan analisis atribut. Data spasial merupakan
data yang berkaitan dengan lokasi keruangan yang umumnya berbentuk peta.
Sedangkan data atribut merupakan data tabel yang berfungsi menjelaskan
keberadaan berbagai objek sebagai data spasial. Penyajian data spasial mempunyai tiga cara dasar yaitu
dalam bentuk titik, bentuk garis dan bentuk area (polygon). Titik
merupakan kenampakan tunggal dari sepasang koordinat x,y yang menunjukkan
lokasi suatu obyek berupa ketinggian, lokasi kota, lokasi pengambilan sample
dan lain-lain. Garis merupakan sekumpulan titik-titik yang membentuk suatu
kenampakan memanjang seperti sungai, jalan, kontus dan lain-lain. Sedangkan
area adalah kenampakan yang dibatasi oleh suatu garis yang membentuk suatu
ruang homogen, misalnya: batas daerah, batas penggunaan lahan, pulau dan lain
sebagainya.